Jumat, 13 April 2012

9 desa dikecamatan Kragan masih nunggak pajak


Kragan-Memasuki bulan ke 4 tahun 2012, 9 desa di kecamatan Kragan masih belum mampu melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak (PBB), ke 9 desa diketahui  belum melunasi tanggungannya sebagai wajib pajak (PBB) tahun 2011 yakni desa Karang Harjo, Balong Mulyo, Narukan, Tanjung Sari, Sendang Waru, Pandangan Wetan, Sumur tawang, Sendang Mulyo dan desa Sumur Pule.
Camat Kragan Edi Kiswanto mengatakan, berbagai cara terus di lakukan pihak kantor kecamatan , agar desa yang belum melunasi PBB secepat mungkin bisa melunasinya,  bila  tidak segera di selesaikan akan semakin berat dalam pelunasan pajak yang di tanggung oleh sembilan desa tersebut,
Tim juga di bentuk untuk mencari solusi terbaik dalam pelunasan pajak bagi 9 desa yang belum lunas pajaknya, sisa wajib pajak yang belum lunas untuk 9 desa yakni sekitar Rp 46 juta.
Edi kiswanto menambahkan dari tim bentukan kantor kecamatan Kragan untuk mengatasi tunggakan PBB di 9 desa, melibatkan  kepala desa di 9 desa sebagai penanggung jawab PBB di tingkat desa, Tunggakan akan segera dilunasi pada akhir bulan ini. Bila ini terrealisasi sudah tidak ada lagi tunggakan PBB tahun 2011 di Kecamatan Kragan,
Untuk tahun 2012 target lunas PBB di kecamatan Kragan  pada bulan juni, dan sebelum batas akhir pelunasan PBB tahun 2012,  27 desa di Kecamatan kragan siap melunasinya, langkah ini sudah di sepakati oleh seluruh kepala desa di Kecamatan Kragan. Adapun target PBB tahun 2012 di kecamatan kragan sebesar 695 juta lebih, dengan penyumbang PBB terbesar desa Kragan sebesar 48 juta lebih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar